Viral Topping Roti Croissant Mirip Rambut Kemaluan Tuai Kecaman

Topping roti Croissant mirip rambut kemaluan. (Todayn)

Topping roti Croissant mirip rambut kemaluan. (Todayn)

Jakarta, PANRITA.News — Sebuah kreasi roti croissant unik dari toko roti Sai Wan Bake House di Thailand mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Produk tersebut menuai kontroversi luas setelah bentuk topping di atasnya dinilai oleh sebagian besar netizen menyerupai rambut kemaluan.

Fenomena viral ini memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.

Sebagian kalangan menilai produk tersebut sebagai bentuk kreativitas dan strategi pemasaran yang berani, sementara sebagian lainnya mempertanyakan unsur kepantasan serta etika dalam menyajikan sebuah produk makanan kepada publik.

Menanggapi kegaduhan digital tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan pandangan resmi terkait batasan inovasi dalam industri kuliner.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. KH Shofiyullah Muzammil, menegaskan bahwa penilaian terhadap suatu produk makanan tidak boleh hanya terpaku pada aspek kehalalan bahan semata, melainkan juga harus mempertimbangkan nilai etika, kepatutan, dan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat.

“Status halal suatu makanan memang ditentukan oleh bahan baku, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan. Namun, produk makanan juga harus memperhatikan kepantasan dan kepatutan berdasarkan adat, tradisi, moral, serta ajaran agama,” ujar Prof. Shofiyullah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebuah makanan yang telah memenuhi seluruh syarat kehalalan secara administratif, belum tentu secara otomatis dianggap layak atau pantas dipasarkan.

Standar halal gugur apabila bentuk visual maupun konsepnya menimbulkan persepsi negatif atau konotasi vulgar di tengah masyarakat.

Bagi MUI, kreativitas dalam dunia kuliner tetap diperbolehkan selama berada dalam batas kewajaran dan tidak menabrak nilai-nilai kesopanan.

Kreasi makanan yang mengandalkan bentuk unik, unsur kejutan, atau visual yang memancing humor memang kerap dijadikan strategi pemasaran kilat demi meraih popularitas di media sosial.

Namun, kasus croissant viral ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha kuliner di era digital.

Inovasi produk di era modern tidak hanya diuji dari segi keunikan rasa dan tampilan luar, tetapi juga dari kemampuan pelaku bisnis dalam membaca serta menghormati norma sosial, budaya, dan dampak psikologis yang berkembang di lingkungan konsumen.

Comment