Aniaya Pengendara, Ketua HMI Bulukumba Desak Oknum Polantas Dicopot

Ketua HMI Bulukumba

Ketua HMI Bulukumba, Rakhmat Fajar

Bulukumba, PANRITA.News – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bulukumba, Aiptu AK, bersama rekannya, terhadap siswa SMK, bernama A Arya (17) warga jalan Lure, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba. Menyita perhatian sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Ketua Himpunan mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Bulukumba, Rakhmat Fajar, ia mengatakan aksi dugaan penganiayaan yang sedang viral di media sosial, dilakukan sejumlah oknum Polantas Polres Bulukumba, dinilainya sangat mencoreng citra institusi penegak hukum ditengah usaha mengembalikan kepercayaan sebagian masyarakat.

Hal itu juga dikuatkan dengan adanya beberapa kasus sebelumnya yang juga melibatkan oknum polantas Polres Bulukumba. Selain itu, kasus tersebut juga dinilainya menjadi ujian pertama Kasat Lantas, AKP Anis Dj, yang belum lama menjabat menggantikan AKP Muhammadi Muhtati.

“Kami minta Kapolda dan Kapolres, agar oknum polisi ini diproses hukum. Kalau terbukti hukum sesuai perbuatanya. Oknum yang beginilah tak patut dipertahankan. Dia yang berbuat maka satu institusi rusak, Ini tugas Kasat Lantas yang baru, untuk memperbaiki mental dan kepribadian oknum angggotanya, agar paham apa maksud melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Fajar mengatakan, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, tak ada alasan bagi mereka (Oknum polisi,red) bersikap arogan dan represif dalam memberikan tindakan kepada pengendara yang diduga melanggar. Bahkan ia semakin menyayangkan karena dugaan penganiayaan tersebut yang terekam oleh kamera pengendara lain, diduga melibatkan sejumlah oknum Polantas Bulukumba lainnya.

“Kalau kita lihat vidio yang beredar peristiwa itu melibatkan sejumlah oknum polisi, ada yang hanya menonton, kemudian memvidio ada juga ikut bertindak arogan. Intinya tak ada alasan bagi oknum polisi ini bertindak kasar seperti itu. Kalau melanggar yah tilang, jangan buat gerakan lain, bagusnya seragam oknum ini untuk sementara diganti dengan baju tahanan dulu, biar di dalam (ruang tahanan,red) dibina baik-baik mental dan sikapnya,” katanya.

Olehnya, ia mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolres Bulukumba, untuk tidak tebang pilih memproses kasus tersebut. Adanya penjatuhan sanksi berat terhadap oknum polantas secara tidak langsung menjawaban keraguan publik, Iapun meminta agar ada evaluasi kinerja dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik khususnya satuan polisi lalu lintas.

“Oknum yang begini harus di bina kembali sebelum dikembaikan ke masyarakat. Pak Kapolda dan Kapolres harus tanya baik-baik si oknum ini, masih mau jadi polisi? karena Kalau tetap dipertahankan tidak menutup kemungkinan akan berulah lagi seperti preman. Kasian polisi yang sudah berjalan dikoridor yang benar tapi dirusak oknum nakal seperti itu. Polisi itu bermental pelayan jangan jago-jagoan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum polisi itu terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Rumah Jabatan (Rujab) Komandan Kodim (Dandim) Kabupaten Bulukumba, Kamis, 3 Mei 2018 lalu, sekira pukul 15:00 Wita.

A Arya (17) siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pepabri Bulukumba, warga Jalan Lure, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu Ak berteman yang merupakan anggota Polantas Polres Bulukumba.

Kejadian penganiayaan terhadap korban berawal saat korban bersama pelajar lainnya melakukan konvoi kelulusan ujian sekolah tiba-tiba saja dihadang oleh pelaku berteman ada tiga sepeda motor masing-masing dua sepeda motor Patroli (BM) dan sepeda motor matic dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polantas tersebut itu dilakukan karena diduga pelajar ini melakukan pelanggaran lalu lintas dengan konvoi sembari melakukan aksi free style di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Parahnya lagi, selain melakukan penganiayaan terhadap korban, salah satu dari anggota Polantas tersebut menyiramkan cairan diduga bensin ke bagian muka korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian siku tangan kiri  luka lecet, dan rasa sakit pada bagian belakang pundak sebelah kiri. Kasus ini pun kemudian telah dilaporkan korban ke Propam Polres Bulukumba.(*)

Editor: Aswin

Comment