Di Tengah Kelangkaan, 50 Ton Pupuk Subsidi di Makassar Digelapkan Terungkap

Penimbunan puluhan ton pupuk bersubsidi di Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Penimbunan puluhan ton pupuk bersubsidi di Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Makassar, PANRITA.News – Di tengah maraknya kelangkaan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel), masih banyak yang memanfaat kesempatan melakukan praktik penggelapan atau penimbunan.

Kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi itu terjadi di Makassar, Sulsel. Tepatnya di kawasan pergudangan yang Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dalam kasus itu, akhirnya Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu truk tongkang merek Isuzu, 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk tongkang merek Canter, 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk, serta satu truk bak terbuka merek Canter 6 roda dengan muatan sekitar 4 ton pupuk.

Aksi penimbunan pupuk subsidi ini jelas merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pupuk tersebut dengan harga terjangkau.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi yang ditemui di Posko Resmob Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Dapat kami jelaskan, kami telah mengungkap jaringan singkat yang mana di sini merupakan pupuk subsidi digelapkan oleh oknum,” ujar Sunardi dikutip dari Fajar.co.id, Senin (18/3/2024).

Lebih lanjut Sunardi menjelaskan, saat itu pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan pupuk.

“Pada saat itu kami mengamankan barang bukti pupuk jenis Phonska kurang lebih 50 ton,” Sunardi menuturkan.

Pelaku sebenarnya, kata Sunardi, hanya bertugas sebagai transportir dari PT Andika. Hanya saja, di tengah menjalankan tugasnya, dia menggelapkan sebagian pupuk yang dia angkut.

“Nah, pada saat itu pelaku awalnya mengambil di pelabuhan dan membawa ke gudang PT Andika. Itu res pertamanya, terus res yang kedua itulah yang digelapkan dibawa masuk ke gudang Lantebung untuk dibongkar di situ,” sebutnya.

Rencananya, lanjut Sunardi, berdasarkan hasil interogasi barang itu akan dijual di kabupaten atau daerah.

“Sampai saat ini ada empat orang, tiga orang sudah ditahan. Yang satunya anak di bawah umur, kami sementara wajib laporkan,” lanjutnya.

Sunardi bilang, sampai saat ini tiga orang pelaku telah ditahan di rutan Tahti Mapolda Sulsel.

“Sudah sementara menjalani masa tahanan. Pasal yang diterapkan, Pasal 372 dan 55,” imbuhnya.

Diakuinya, masyarakat memang melaporkan keresahannya mengenai kelangkaan pupuk. Maka dari itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat, pihak Resmob Polda melakukan tindak lanjut bahwa adanya dugaan penggelapan pupuk,” tukasnya.

Saat ditanya mengenai tindak lanjut kedepan, Sunardi menegaskan pihaknya akan terus mendalami dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penimbunan pupuk bersubsidi tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mendalami siapa-siapa yang terkait nantinya. Insyaallah kami nanti sampaikan kalau ada perkembangan. Sampai saat ini baru empat ini yang ditemukan,” kuncinya.

Comment