Jakarta, PANRITA.News — Situasi di Timur Tengah kian membara setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengklaim bahwa Washington akan mengambil alih peran sebagai penjaga Selat Hormuz.
Tidak hanya itu, Trump juga mengumumkan rencana pengenaan pungutan sebesar 20% bagi seluruh kargo yang melintasi jalur pelayaran strategis dunia tersebut.
Langkah provokatif ini diambil Washington menyusul pengumuman sepihak dari Iran yang menutup Selat Hormuz di tengah eskalasi konflik kedua negara yang terus memanas.
“Selat Hormuz terbuka, dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali blokade terhadap Iran,” tulis Trump melalui akun Truth Social miliknya, dikutip Selasa (14/7/2026).
Trump menambahkan bahwa AS kini akan dikenal sebagai “Penjaga Selat Hormuz”. Ia menilai pungutan biaya sebesar 20% untuk seluruh kargo yang dikirim melalui jalur tersebut adalah sebuah langkah “demi keadilan”.
Ancaman Militer dan Serangan Balasan
Selain urusan tarif pelayaran, Trump menegaskan militer AS tidak akan menurunkan intensitas serangannya ke Iran.
Dalam sebuah wawancara, ia mengklaim kemampuan militer Teheran sudah “hampir musnah” dan memperingatkan adanya gelombang serangan baru.
“Kita akan menguasai selat ini. Mereka tidak punya apa-apa,” tegas Trump. Ia bahkan melontarkan ancaman untuk menghancurkan Gunung Pickaxe, sebuah kompleks bawah tanah dekat fasilitas nuklir Natanz yang dikenal sebagai salah satu lokasi paling terproteksi di Iran.
Pernyataan keras Trump langsung diikuti oleh aksi nyata di lapangan. Komando Pusat AS (CENTCOM) mengumumkan dimulainya gelombang serangan malam ketiga berturut-turut ke wilayah Iran.
Media lokal Iran melaporkan suara ledakan terdengar di sejumlah titik strategis seperti Bandar Abbas, Pulau Kish, Qeshm, hingga Abu Musa.
Di sisi lain, Teheran tidak tinggal diam. Pihak militer Iran mengklaim telah meluncurkan aksi balasan menggunakan rudal jelajah dan drone yang menyasar fasilitas militer AS di Kuwait, Bahrain, Yordania, Oman, serta kapal-kapal perang AS yang bersiaga di kawasan Teluk.
Jalur Logistik Global Terancam
Dampak konflik ini langsung memukul sektor pelayaran internasional. Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan dua kapal tanker minyak mereka diserang saat melintasi jalur selatan Selat Hormuz di perairan Oman.
Insiden tersebut menewaskan satu awak kapal dan melukai delapan lainnya. Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) juga mengonfirmasi sebuah kapal tanker dihantam proyektil tak dikenal di area yang sama.
Merespons klaim sepihak AS, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, menolak keras dan menegaskan kembali posisi negaranya atas wilayah laut tersebut.
“Iran adalah penjaga selat tersebut dan akan tetap demikian selamanya,” tulis Araqchi melalui media sosial X.
Menanggapi rencana pungutan tarif 20% oleh Trump, Araqchi melempar sindiran, “20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil.”
Komando militer tertinggi Iran turut menyatakan bahwa AS sama sekali tidak memiliki kewenangan internasional untuk menentukan masa depan Selat Hormuz maupun mengatur lalu lintas di sana.
Teheran bersikukuh bahwa mereka memiliki hak penuh untuk mengelola arus kapal, menetapkan rute, hingga memungut biaya resmi sesuai regulasi domestik mereka.
PBB Sebut Pungutan AS Ilegal
Rencana sepihak Amerika Serikat ini langsung memicu gelombang kritik dari badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB menegaskan tidak ada satu pun dasar hukum internasional yang mengizinkan suatu negara mengenakan pungutan wajib terhadap kapal-kapal yang melintasi selat internasional.
Meski mendapat tentangan global, Pusat Informasi Maritim Gabungan yang dipimpin Angkatan Laut AS mengumumkan bahwa blokade terhadap pelayaran Iran akan resmi diberlakukan mulai Selasa pukul 20.00 GMT.
Blokade ini mencakup seluruh pelabuhan dan terminal minyak milik Iran, namun pihak AS berjanji tetap memberikan pengecualian bagi pelayaran netral dan pengiriman bantuan kemanusiaan yang telah lolos inspeksi.

Comment