Gambar DJKN Sulsel Dampingi UIN Makassar Selesaikan Tukar Aset BMN Tanah dengan Unismuh

UIN Alauddin, PANRITA.News – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor wilayah Sulawesi Selatan mengunjungi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kunjungan itu dalam rangka pendampingan tukar aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah UIN Alauddin Makassar yang berlokasi di Unismuh dengan aset milik Unismuh yang ada di Kampus II UIN.

Dalam kunjungan itu, mereka diterima Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum.

Bersama Wakil Rektor Bidang Akademik, Kepala SPI, Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Aset dan BMN serta Kepala Sub Koordinator Humas lingkup UIN Alauddin Makassar.

Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Wakil Rektor Bidang AUPK, Gedung Rektorat Kampus II UIN Romang Polong – Kabupaten Gowa, Rabu (8/2/2023).

Prof Dr Wahyuddin Naro mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim internal untuk membangun komunikasi dengan pihak Unismuh.

Menurut Guru Besar Sosiologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu, ketika aset itu sudah tercatat di UIN Alauddin Makassar maka bisa digunakan, begitupun sebaliknya aset UIN Alauddin Makassar sudah dimanfaatkan Unismuh.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I, Dony Sasmita mengatakan, masalah aset ini harus selesai secara akuntabel, agar Unismuh diberikan kepastian hukum, demikian UIN Alauddin Makassar punya aset tapi tidak digunakan.

Setelah dilakukan pertemuan, pihak DJKN Kanwil Sulawesi Selatan melakukan pemantauan langsung lokasi atau tanah milik Unismuh yang berada di belakang Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar.

Tinggalkan Komentar