Camaba Lulus Jalur UMM UIN Alauddin Diimbau Segera Daftar Ulang, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Antisipasi Bentrokan Susulan, UIN Alauddin Terapkan Kuliah Daring Selama Sepekan

UIN Alauddin Makassar.

Gowa, PANRITA.News – Bagi Anda calon mahasiswa baru (Camaba) yang dinyatakan lulus pada jalur Ujian Masuk Mandiri UIN Alauddin Makassar tahun akademik 2022/2023 diimbau segera melakukan daftar ulang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Alauddin Dr Kaswad Sartono M Ag saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/7/2022).

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi melakukan REGISTRASI di pmb.uin-alauddin.ac.id,” katanya.

Ia menjelaskan, proses registrasi itu dimulai setelah calon mahasiswa baru mendapatkan balasan validasi dari panitia via Email/Whatsapp.

“Login menggunakan ID/USER (No.Hp) dan PASSWORD yang telah dibuat saat melakukan REGISTRASI diawal,” ungkapnya.

Setelah login, peserta mengisi dan melengkapi data seperti data diri, orang tua, tempat tinggal, sekolah dan Surat Kesehatan dari Poliklinik UIN Alauddin.

“Untuk pemeriksaan kesehatan, calon mahasiswa baru terlebih dahulu mengambil nomor antrean pada laman berikut daftarulang.uin-alauddin.ac.id,” ucapnya.

Setelah mendapatkan nomor antrean, lanjut alumni Doktor UIN Alauddin Makassar itu, calon mahasiswa baru membayar di Bank BNI, kemudian mengikuti tes kesehatan di Poliklinik.

Dia menambahkan, calon mahasiswa UIN Alauddin harus mengumpulkan berkas seperti Foto slip gaji/penghasilan orang tua, Foto Kartu Keluarga Terbaru, Foto Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru.

“Foto Rumah (jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat) dan Foto Slip bukti Rekening Listrik terbaru atau Token,” ucapnya lagi.

Dr Kaswad Sartono menambahkan, proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data 100% di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.

Berikut jadwal daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus jalur UMM di UIN Alauddin Makassar.

1. Melakukan registrasi ulang pada tanggal 3 hingga 14 Agustus 2022 melalui laman pmb.uin-alauddin.ac.id (membuat USER ID dan PASSWORD )

2. Mengambil nomor antrian pemeriksaan kesehatan pada tanggal 7 hingga 11 Agustus 2022 melalui daftarulang.uin-alauddin.ac.id

3. Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta melakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik UIN Alauddin pada tanggal 8 – 12 Agustus 2022

4. Jika semua berkas lengkap, Camaba melakukan pengembalian berkas yang di jadwalkan pada 8 sampai 15 Agustus di gedung LT Universitas.

5. Distribusi No. Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 13 – 18 Mei 2022 melalui laman pmb.uin-alauddin.ac.id (Log In Kembali menggunakan USER ID & PASSWORD yang telah dibuat)

6. Membayar UKT menggunakan Nomor Registrasi di Bank BNI Terdekat pada 13 – 22 Mei 2022.

7. Distribusi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada 24 – 29 Mei 2022 melalui laman pmb.uin-alauddin.ac.id (menggunakan USER ID & PASSWORD yang telah dibuat).

8. Pengisian portal atau pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) pada 24 – 31 Agustus 2022 melalui portalakademik.uin-alauddin.ac.id (Menggunakan NIM & PASSWORD dari UNIVERSITAS )

Berikut tata cara dan persyaratan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus UMM di UIN Alauddin Makassar.

1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, melakukan REGISTRASI untuk penentuan
biaya pendidikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) – BKT (Biaya Kuliah Tunggal),
dengan cara sebagai berikut :

a. Login menggunakan ID/USER (No.Hp) dan PASSWORD yang telah di kirim
oleh panitia melalui Email atau Nomor WhatsApp (Email dan nomor WA aktif);

b. Mengisi dan melengkapi data :
– Data diri;
– Data orang tua;
– Data tempat tinggal;
– Data sekolah;

c. Melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik UIN Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa;

d. Mengupload berkas persyaratan dalam bentuk file JPG maksimum 100 Kb/file:
– Surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik UIN Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa
– Foto slip gaji/penghasilan orang tua (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri,
Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan terakhir dilegalisir.
Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat
Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan.
– Foto Kartu Keluarga Terbaru.
– Foto Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru
– Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (Sisi Depan, Samping, Belakang dan dalam Rumah) jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat.
– Foto slip bukti pembayaran rekening listrik terbaru dan jika tidak ada sambungan listrik membawa surat keterangan tidak memiliki listrik dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat.

e. Proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data 100% di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.

f. Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri jika proses registrasi tidak mencapai 100%.

2. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada Prodi Keperawatan & Kebidanan harus memiliki tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan, pemeriksaannya dilakukan di Poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin kampus 2 dan jika tidak memenuhi persyaratan tinggi badan dan persyaratan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh panitia maka calon maba dinyatakan gugur. (tidak berlaku Keterangan sehat dari luar).

3. Tidak buta warna bagi calon mahasiswa baru yang memilih Prodi Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Dokter, Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Teknik Perencanaan Wilayah Kota, Fisika, Biologi, Kimia, Ilmu Peternakan, Sistem Informasi, Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Poliklinik UIN Alauddin Kampus II dan jika tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, maka calon maba dinyatakan gugur.

Tinggalkan Komentar