Dituduh Curi Uang, Seorang Anak di Gowa Alami Kekerasan

Modus Uang Jajan dan Game Online, Anak di Makassar Jadi Korban Sodomi

Illustrasi

Gowa, PANRITA.News – Seorang anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami kekerasan usai dituduh mencuri uang.

Anak yang masih berusia 11 tahun ini mengalami kekerasan dari seorang perempuan. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan pada Senin (07/03/2022) sekitar Pukul 13.00 Wita.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menjelaskan kronoligi kekerasan anak di bawah umur di Gowa.

Mangatas Tambunan mengatakan, korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SR (36). Kekerasa itu bermula usai SR kehilangan uang dalam rumahnya. SR kemudian menuduh korban yang mengambil uang tersebut.

“Karena pelaku emosi lalu mendatangi pelapor, kemudian mencari korban. Saat melihat korban, pelaku langsung menarik tangan kemudian mengangkat lalu melepaskan korban hingga terjatuh di jalan,” kata Mangatas Tambunan, Rabu (9/3/2022).

Ia menjelaskan, akibat dari kejadian itu membuat korban mengalami rasa sakit pada paha kanan. Tidak lama berselang, tante korban melaporkan peristiwa kekerasan ini ke Polres Gowa.

Pada kesempatan yang sama, Mangatas Tambunan mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Sebab, perlakuan kasar terhadap anak akan mempengaruhi mental anak-anak itu sendiri.

“Saya juga mengajak semua masyarakat menjadi yang terdepan dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak dari perlakuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dari bentuk kekerasan,” pesannya.

Terkait kasus tersebut, pihak Kepolisian Resor Gowa (PPA) masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Comment