Minta Maaf, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa

Jakarta, PANRITA.News – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengklaim tidak tahu-menahu transaksi yang dilakukan Sekdis PUPT Sulsel, Edy Rahmat (ER)

Adapun dalam kasus ini, Nurdin menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS).

BACA JUGA:  KPK Tahan Anggota DPRD Jatim, Suap Dana Hibah Rp83,4 Miliar ke Anwar Sadad

“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah,” ucap Nurdin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas dan meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf,” ujarnya.

BACA JUGA:  OTT KPK Bupati Pemalang: Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan, Sita Rp2 Miliar

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulsel.

Comment