HMI Komisariat Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

HMI Komisariat Kedokteran dan Ilmu Kesehatan bersama LKMI dan Pengurus Bidang Kesehatan Masyarakat HMI Cabang Gowa Raya turut andil dalam pencegahan rantai penularan Covid-19 di Indonesia yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 UIN Alauddin Makassar.

Gowa, PANRITA.News – Kondisi penyebaran virus corona yang mengalami peningkatan hingga mencapai korban 514 dengan fatality rate 8 persen, menempatkan Indonesia di urutan pertama di Dunia.

Menanggapi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun mengeluarkan edaran bahwa masa tanggap covid-19 di perpanjang selama 91 hari.

Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNPB No.13.A tahun 2020 tentang Penerapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat COVID-19 di Indonesia di perpanjang menjadi 91 hari sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Menanggapi kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Kedokteran dan Ilmu Kesehatan bersama Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI), Bidang Kesehatan Masyarakat HMI Cabang Gowa Raya turut andil dalam pencegahan rantai penularan Covid-19 di Indonesia yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 UIN Alauddin Makassar.

Mereka menggelar aksi penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kampus UIN Alauddin Makassar, Senin (23/3/2020).

Ketua Umum HMI Komisariat Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Cabang Gowa Raya, Andi Akram Al Qadri mengungkapkan bahwa sebagai Mahasiswa Kesehatan sudah seharusnya juga mengambil peran dalam penanggulangan pandemi virus corona ini demi kemashlahatan ummat dan bangsa.

“Kedepannya HMI Komisariat Kedokteran dan Ilmu Kesehatan sangat terbuka untuk melakukan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan aksi-aksi selanjutnya dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 ini” terang Akram.

Comment