Jakarta, PANRITA.News – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis, menegaskan bahwa pihaknya tidak berbuat curang melalui Sistem Penghitungan (Situng).
Jika KPU memiliki niat curang, kata Viryan, seharusnya data penghitungan yang dicatat di C1 yang diubah, bukan data yang ditampilkan di Situng, bahkan justru melalui Situng, publik bisa membandingkan akurasi data yang ditampilkan dengan scan C1.
“Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan, ya ini (C1) diubah-ubah dulu dong. Lha kan ini C1 enggak diubah. Mikir gitu kalau yang mau bilang curang,” kata Viryan, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Publik bisa memantau Situng dan mencocokkan data yang ditampilkan dengan scan C1.
Jika ada yang tidak sinkron, hal tersebut karena human error. Jika menemukan ketidakcocokan, publik bisa melaporkannya ke KPU dan akan dilakukan perbaikan terhadap data yang keliru tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa Situng tidak menentukan hasil akhir pemilu yang ditetapkan KPU.
“Sebgian besar masyarakat tahu (kesalahan entry data) karena membandingkan entry-nya berapa sih, terus dilihat hasil scan (C1) kok beda sih (dengan entry data). Jangan-jangan curang, kan gitu,” ujar Viryan.
“Kalau yang ngerti ini keliru entry, laporkan kepada kami,” lanjut dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Rabu (24/4/2019) sore ditemukan 105 kesalahan entry data scan C1 ke Situng.
Jumlah ini berasal dari laporan masyarakat dan pengawasan internal KPU.
Dari 105 kesalahan entry data, sebanyak 64 data telah diperbaiki. Sementara 41 data lainnya saat ini sedang dalam perbaikan.

Comment