Makassar, PANRITA.News – Hasil hitung cepat atau quick count dari 4 Lembaga Survei hingga pukul 17:28 WIB, Rabu (17/4/2019), memenangkan pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk masing-masing sebesar 76,92% (Indo Barometer), 86,15% (Charta Politika), 84,75% (Poltracking), 79,94% (Indokator) dari total TPS sampel.





Meski demikian, hasil quick count ini bukan hasil resmi. KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.
Update Qiuck Count selengkapnya, simak: https://pemilu.kompas.com/quickcount

Comment