Acungkan Parang Saat Terjaring Razia, Pemuda ini Diamankan di Polres Gowa

Personel Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengamankan seorang pemuda, saat razia dan penertiban pajak kendaraan di Jl Tun Abdul Razak, Rabu (10/4/2019). Foto: Istimewa

Gowa, PANRITA.News – Personel Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengamankan seorang pemuda, saat razia dan penertiban pajak kendaraan di Jl Tun Abdul Razak, Rabu (10/4/2019) siang tadi.

Seorang pengendara sepeda motor tersebut dengan tanpa menggunakan helm mengacungkan senjata tajam (sajam) berupa parang pada petugas yang melakukan penertiban.

Sambil mengacungkan parang dia menantang petugas untuk menahannya. “Siapa berani tahan ka?,” katanya.

Namun pemuda itu kemudian tidak melawan saat polisi memperlihatkan pistol. Personel Satuan Lalulintas Polres Gowa lalu mengamankan pelaku ke Mapolres Gowa.

Diketahui, Pemuda itu bernama Rahmat R (28), pemuda kelahiran Ujung Pandang 2 Desember 1990. Ia tercatat beralamat di BTN Minasa Upa Blok L5 No 3 Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Rahmat saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa atas tindakannya mengacungkan parang kepada petugas. Ia juga dilaporkan melontarakan teriakan dan menantang petugas.

“Sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai seperti dilansir Tribun , Rabu (10/4/2019) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa atau Samsat Gowa menjaring 76 kendaraan yang diketahui menunggak pajak dalam penertiban di Jalan Tun Abdul Razak, Rabu (10/4/2019).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaring kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Dari 76 unit kendaraan yang terjaring ada 38 diantaranya roda dua membayar pajak di tempat senilai Rp43.618.475,” jelasnya.

Untuk roda empat lanjutnya terjaring sebanyak 18 unit sebesar Rp39.912.695. Sementara roda dua yang belum membayar sebanyak 14 unit dengan pajak sebesar Rp3.705.780.

Tinggalkan Komentar