Video Anak SD Nyanyi Prabowo-Sandi Sita Perhatian Publik

Jakarta, PANRITA.News – Sebuah video viral anak-anak sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadi viral dan kembali menyita perhatian publik termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud kini bergerak cepat menelusuri video itu. Bahlan, Mendikbud Muhadjir Effendy mengancam sanksi bagi guru ataupun pihak sekolah bila terbukti ada pelanggaran.

“Ya, tentu ada sanksinya, namanya pelanggaran, kok,” ungkap Muhadjir di gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Muhadjir menyebut pihaknya tengah melacak identitas sekolah yang video siswanya menyanyikan lagu Prabowo-Sandi jadi viral itu. Dia menegaskan lembaga pendidikan tidak boleh dimasuki unsur politik, sekecil apa pun itu.

Dia juga mengutuk pihak-pihak yang membawa politik masuk ke sekolah. Muhadjir pun memastikan akan mengusut soal sekolah yang membuat siswa-siswanya menyanyikan lagu Prabowo-Sandi di dalam kelas itu.

“Sedang kita lacak itu, itu tidak boleh itu. Saya tidak bermaksud siapa pun yang dinyanyikan tidak pada tempatnya di lembaga pendidikan dipakai untuk itu (politik),” kata Muhadjir.

Video itu menampilkan siswa-siswi yang tengah memakai seragam menyanyikan dan menggerak-gerakkan tangannya di dalam sebuah ruangan. Ada pula siswa yang berpose dua jari membentuk gestur seperti pistol.

“Ayo kita pilih Prabowo-Sandi,” dendang para siswa.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri sudah mengetahui video tersebut. KPAI memastikan akan menelusurinya.

“KPAI akan mendalami beredarnya video anak yang secara serentak bermuatan ajakan memilih salah satu pasangan capres-cawapres,” kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/2/2019).

Adapun pihak Bawaslu telah meminta tim cyber mencari pelaku video tersebut. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya belum menemukan adanya sanksi pidana bagi pelaku pelibatan anak dalam kampanye. 

Namun, dia mengatakan, Komisi Perlindungan Anak dapat ikut menangani permasalahan ini. 

“Kita kan minta ini kepada tim cyber untuk segera ditindak, dicari siapa pelakunya,” ujar Fritz.

Dia meminta peserta pemilu tidak melanggar aturan dalam melakukan kampanye. Salah satu aturan yang dimaksud adalah melibatkan anak-anak dalam kampanye.

Sementara iti, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyayangkan aksi sejumlah siswa sekolah dasar (SD) menyanyi lagu ‘Pilih Prabowo-Sandi’ itu. BPN meminta orang tua dan guru sekolah berperan aktif menangkal hal-hal seperti ini.

Hal itu disampaikan oleh jubir BPN bidang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Wanita BPN, Desy Ratnasari, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

“Ini adalah tanggung jawab semua pihak. Satu, orang tuanya, bagaimana dia ajarkan anaknya dan memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar. Dua, guru-gurunya ke mana ini gurunya? Ngasih tahu apa nggak?” katanya.

Desy juga mengimbau semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh. Dia berharap kasus seperti ini dijadikan pelajaran oleh para orang tua dan guru sekolah.

Comment