Jakarta, PANRITA.News – Tanggal 17 April 2019 menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pemilihan calon anggota legislatof (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk pertama kalinya digelar serentak. Tentunya, momentum tersebut perlu diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia.
Namun, sebuah hasil survei mrnunjukkan hal yang berbeda. Dua bulan jelang pelaksanaan, masyarakat yang mengetahui pelaksanaan itu belum mencapai separuh dari jumlah calon pemilih yang terdaftar.
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Al Farabi menuturkan sebagian besar masyarakat belum tahu tanggal pemilu digelar. Berdasarkan survei LSI, warga yang tahu tanggal pencoblosan di bawah 50 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 se-Indonesia.
“Ini terkait kinerja KPU karena dalam beberapa survei dapil yang kita lakukan, hampir rata-rata di bawah 50 persen pemilih yang tahu pemilihan legislatif dan presiden dilaksanakan tanggal 17 April. Walaupun banyak yang tahu di bulan April ada pileg dan pilpres,” kata Adjie dalam diskusi di restoran d’Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).
Adjie menuturkan ketidaktahuan ini akan berdampak pada angka partisipasi masyarakat di Pemilu Serentak 2019. Dia menilai ini jadi peringatan untuk KPU.
“Ini warning bagi KPU. Partai politik dan tim capres harus mendorong betul karena ini terkait partisipasi,” ujar Adjie.
Adjie menduga ketidaktahuan publik soal tanggal pencoblosan karena masalah sosialisasi.
“Jadi ini ada problem dari sisi sosialisasi,” imbuh dia.
Selain ketidaktahuan masyarakat soal tanggal pencoblosan, Adjie juga menyoroti masalah Pemilu Serentak 2019 yang dilematis bagi partai politik dan calon legislatif.
“Soal problem pilpres dan pileg serentak memang ini situasi yang cukup dilematis karena terpaan pilpres yang begitu dominan. Dan ini hal yang wajar kalau kita lihat dari sisi media komunikasi, kita karena TV itu kan hampir 90 persen terpaannya ke pilpres,” terang Adjie.

Comment