Ruas Tol Trans Jawa Segera Dikenakan Tarif, Ini Rinciannya

Jakarta, PANRITA.News – Usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, sejumlah ruas tol Trans Jawa mulai beroperasi dan akan dikenakan tarif pada Senin (21/1/2019) pukul 00.00 WIB.

Diketahui, ada total ada sebanyak 7 ruas tol Trans Jawa yang bakal dikenakan tarif oleh PT Jasa Marga (Persero)Tbk.

Sejak akhir tahun lalu, jalur dari Merak menuju Grati sudah secara resmi tersambung tol. Jaringan Tol Trans Jawa dari Merak hingga Grati memiliki panjang 933 kilometer (km).

Lebih dari 20 ruas tol terbentang sepanjang Merak-Grati, namun, belum semua bertarif saat itu. Namun pekan depan, 7 ruas tol yang sebelumnya gratis akan mulai dikenakan tarif.

Besaran tarif Tol Trans Jawa yang dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Gempol-Pasuruan, totalnya akan mencapai sebesar Rp 790.000 untuk kendaraan golongan I.

• Jakarta-Cikampek: Rp 15.000

• Cikopo-Palimanan: Rp 102.000

• Palimanan-Kanci: Rp 12.000

• Kanci-Pejagan: Rp 29.000

• Pejagan-Pemalang: Rp 57.500

• -Pemalang-Batang (Segmen Sewaka-Pemalang IC): Rp 39.000

• Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000

• Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.500 + (Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500)

• Solo-Ngawi: Rp 90.000

• Ngawi-Kertosono (Segmen Ngawi-Wilangan): Rp 48.000

• Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000

•Kertosono-Mojokerto (Segmen Bandar-Mojokerto): Rp 46.000

• Surabaya-Mojokerto: Rp 36.000

• Surabaya-Gempol (Segmen Waru-Porong): Rp 4.500

• Porong-Gempol Rp 9.000

• Surabaya-Gempol (Segmen Kejapanan-Gempol IC): Rp 3.000

• Gempol-Pandaan (Segmen Gempol IC-Gempol JC): Rp 2.500

• Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000

Tinggalkan Komentar