Jakarta, PANRITA.News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadwalkan penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) pada hari Sabtu, (15/12/2018) besok.
“Besok tanggal 15 Desember (penetapan DPTHP-2) di menara Peninsula,” ujar komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Viryan mengungkapkan bahwa saat ini seluruh KPU kabupaten/kota telah selesai menggelar rapat pleno pada tiap tingkatan. Termasuk Kabupaten Manggarai, yang sebelumnya tidak menetapkan DPT karena ada rekomendasi data pemilih dari Bawaslu.
“Jadi rapat KPU di seluruh Indonesia, kabupaten/kota, dan provinsi sudah merampungkan rapat pleno terbuka penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota,” tambah Viryan.
“Terakhir tadi pagi KPU Kabupaten Manggarai sudah merampungkan verifikasi atau coklit data dari Bawaslu Kabupaten Manggarai dari sebanyak 22 ribu,” sambungnya.
KPU pada tingkat provinsi juga disebut telah menetapkan DPT. Menurut Viryan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rekapitulasi DPT pada tingkat nasional.
“Kemudian provinsi juga sudah selesai semuanya, kita sedang mempersiapkan untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU mengundurkan penetapan DPTHP selama 30 hari, sejak 15 September 2018. Hal ini disebabkan KPU kembali melakukan penyempurnaan dan pembersihan daftar pemilih ganda.

Comment