Jakarta, PANRITA.News – Kasus tercecernya e-KTP di bilangan Duren Sawit masih menjadi misteri. Polisi masih menyelidiki terkait kasus ini. Saat ini, 17 orang saksi sudah diperiksa.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
“e-KTP sudah periksa 17 orang saksi dan sekarang kita dalami itu e-KTP yang sudah tidak berlaku itu, itu dibuang dari gudang atau darimana, siapa yang membuang,” katanya.
Polisi masih mencari orang yang membuang e-KTP. Polisi juga, menurut Argo, akan mengkaji terkait penanganan e-KTP yang habis masa berlaku.
“Nanti kita juga tanyakan apakah dalam pemusnahan barbuk itu seperti apa, apakah dibuang, dibakar, atau digunting, atau disobek nanti kita tanyakan,” tambahnya.
Total ada 2.005 e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jaktim. Sebanyak 63 di antaranya rusak.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra mengatakan status tersangka harus didukung bukti permulaan yang cukup.
“Tetapkan tersangka terhadap seseorang harus memenuhi unsur pidana dan didukung bukti permulaan yang cukup,” kata Tony, Senin (10/12/2018).

Comment