Jakarta, PANRITA.News – Tim gabungan Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka yang terlibat pengeroyokan anggota TNI Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur.
Adapun dua pelaku berinisial IH dn SR yang merupakan pasangan suami-istri.
Penangkapan kedua tersangka itu dipimpin Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Ida Ketut, dan Kanit I Resmib Kompol Malvino di Cipayung, Depok, pada pukul 13.30 WIB siang tadi. Kedua tersangka itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan penangkapan itu. Kasus tersebut rencananya akan dirilis secara resmi pada Jumat (14/12) besok.
“Iya besok ekspose,” kata Idham, Kamis (13/12/2018).
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial HP dan AP. Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut pada Rabu (12/12/2018).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah video pada saat kejadian, dua ponsel, dan KTP pelaku.

Comment