BREAKING NEWS: Politisi Sulsel Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

pemkot-makassar

Jakarta, PANRITA.News – Politisi senior asal Sulawesi Selatan, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). Mantan Menteri Sosial itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Sekitar pukul 18.24 WIB, Idrus Marham keluar dari lobi KPK menggunakan rompi orange.

“20 hari pertama ditahan di rutan cabang KPK, Jalan Kuningan,” kata Humas KPK Febri Diansyah.

BACA JUGA:  Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Idrus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek PLTU Riau-1. Eni disebut KPK menerima Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.

BACA JUGA:  OTT Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit Ratusan Juta dari Sejumlah Proyek

Uang itu merupakan bagian dari USD 1,5 juta yang disebut KPK dijanjikan Kotjo pada Eni. Janji serupa disebut KPK diterima Idrus.

Selain itu, Idrus Marham diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement w(PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.

Comment