Ketum HmI Bulukumba: Harusnya THR ASN untuk Honorer

Ketua HMI Bulukumba

Ketua HMI Bulukumba, Rakhmat Fajar

Bulukumba, PANRITA.News – Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2018.

Dalam PP tersebut juga mengatur mengenai pemberian THR dan gaji-13 bagi pensiunan PNS. Ini adalah pertama kalinya pensiunan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Bulukumba, Rakhmat Fajar berpendapat, tingginya utang negara harusnya dapat diminimalisir pemerintah dengan bijak dan proporsional dalam mengalokasikan anggaran negara. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sebesar Rp 17 triliun lebih, dinilai pemborosan dan tak tepat sasaran. Pasalnya, gaji-13 dan tunjangan lainnya dirasa sudah lebih dari cukup untuk ASN.

“Saya kira apresiasi pemerintah atas kinerja ASN sudah luar biasa selama ini. Dengan adanya THR saya kira ini sudah pemborosan namanya. Kalau pensiunan dapat THR saya kira sah-sah saja, karena tunjangannya tak banyak,”katanya. Jumat 25 Mei 2018.

Harusnya, lanjut Fajar, anggaran THR bagi ASN, dialokasikan bagi honorer dan tenaga ahli sebagai apresiasi atas kinerjanya di instansi tempat mereka mengabdi. Ia beralasan, antara ASN dan honorer keduanya adalah mitra kerja yang pada dasarnya memiliki hak atas kewajiban yang telah dilakukan.

“Baik ASN dan Honorer saya kira sama-sama terikat dengan kewajiban, tentu hak mereka (Honorer) ada juga kan? meski jelas tak sama dengan ASN. Saya kasian saja ada honorer sudah belasan tahun tapi nasibnya tidak jelas. Mencicipi THR pun pada bulan ramadan saja ada yang belum pernah,”katanya.

Ia menambahkan, jika apresiasi kinerja adalah dasar pemberian THR bagi ASN, maka peran honorer juga tak boleh dinapikkan. Sehingga, ia menyarankan agar kedepannya pemerintah mengalihkan alokasi THR ASN ke Honorer, tentu dengan dikuatkan adanya regulasi dan alasan, seperti lama masa pengabdian, serta hasil evaluasi kinerja pimpinan tempat honorer dan tenaga ahli mengabdi.

“Saya berharap kedepannya THR ASN dialokasikan saja ke Honorer. Bayangkan kalau ada Rp17 Triliun hanya untuk THR. Anggaran besar ini bisa digunakan untuk menggaji jasa para honorer. Kita kasian kadang sebulan honorer digaji sekian ratus ribu saja, bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhannya!!,”paparnya.

Olehnya, Ia menyarangkan, agar ada regulasi lanjutan baik itu perbup atau surat edaran yang mengatur soal pemberian THR bagi honorer dengan menyisihkan sekian persen dari THR ASN.

“Harus ada regulasi lanjutan. Misal menyisihkan 3 persen THR setiap ASN. Mekanisme pemberiannya bisa per instansi saja. THR yang paling ditunggu honorer adalah mereka secepatnya diangkat jadi CPNS,” pungkasnya.(*)

Editor: Aswin

Comment