Jakarta, PANRITA.News – Untuk membantu menjalankan tugasnya lima tahun ke depan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, mengangkat delapan orang staf khusus (stafsus) yang akan membantunya dari beberapa bidang.
Pengumuman 8 orang staf khusus itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (25/11/2019).
“Saya menyampaikan salam dari Pak Wapres bahwa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden, ada 8 orang staf khusus,” kata Masduki seperti dilansir dari Kompas.
Dia mengatakan, para staf khusus itu diangkat berdasarkan bidang mereka masing-masing yang sesuai nomenklatur dan peraturan sebelumnya sejak era Wapres Jusuf Kalla.
Berikut adalah 8 nama Staf Khusus Wapres:
- Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres bidang Infrastruktur dan Investasi
- Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres bidang Reformasi Birokrasi
- Satya Arinanto, staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum
- Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan
- Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, yang akan menangani pemberdayaan masyarakat, masalah kemiskinan, isu-isu HAM
- Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga
- Masduki Baidlowi, Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi
- Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus Wapres bidang Umum.

Comment