Jakarta, PANRITA.News – Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pengangkatan sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 62/M Tahun 2019.
Mereka adalah Barita Simanjuntak menjabat sebagai ketua merangkap anggota Komjak RI, Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Witono, Sri Harijati, Apong Herlina, Resi Anna Napitupulu, Muhammad Ibnu Mazjah, Bambang Widarto, dan Bhatara Ibnu Reza.
Sembilan anggota Komisi Kejaksaan kemudian mengambil sumpah yang dibacakan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Usai pengambilan sumpah, Jokowi menyaksikan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan para komisioner Komjak RI.

Comment