Makassar, PANRITA.News – Resmob Polsek Panakkukang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di jalan H. Kalla Kota Makassar.
Pelaku inisial HA alias Dede (15) warga Parepare diringkus oleh Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Rober, Minggu (11/02/2018).
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Halim mengatakan pelaku yang terbilang masih di bawah umur tersebut ditangkap di Kota Parepare tepatnya di jalan Bau Maseppe.
Berawal dari informasi dan penyelidikan diketahui pelaku menuju ke Kota Parepare menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna kuning. Dimana kendaraan bermotor roda dua tersebut merupakan motor yang pelaku curi di jalan H. Kalla tepatnya di lorong Kartini Kota Makassar.
“Dari pengakuan tersangka curanmor, membenarkan telah mengambil sepeda motor tersebut dan ingin menjualnya di kota Parepare. Sebelumnya juga telah mengambil Handphone merk Samsung J7 Prime dan menjualnya lewat media sosial seharga RP. 600.000,” Pungkas Kasi Humas.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut. (polrestabes.mks)

Comment