Jakarta, PANRITA.News – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah strategis untuk menutup kebocoran besar senilai Rp90 triliun yang timbul setelah dana dividen BUMN dialihkan ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Danantara.
Angka fantastis tersebut sebelumnya direncanakan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tahun 2025.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa pengalihan dana tersebut membuat proyeksi penerimaan dari PNBP menurun drastis.
Untuk itu, Kemenkeu merespons dengan membentuk direktorat baru yang fokus menggali potensi dan memperketat pengawasan PNBP.
“Direktorat baru ini kita namakan Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP. Kami juga menambah tenaga pengkaji serta staf ahli khusus di bidang ini,” ujar Luky.
Direktorat ini akan bersinergi dengan Direktorat PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga (K/L).
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi PNBP yang belum tergarap sekaligus memperkuat pengawasan agar tak ada lagi “kebocoran” penerimaan negara.
Tak hanya itu, Luky juga mengusulkan tambahan anggaran untuk Ditjen Anggaran pada 2026. Dari pagu indikatif awal Rp24,74 miliar, pihaknya mengajukan tambahan Rp20,56 miliar sehingga total menjadi Rp45,30 miliar.
Tambahan dana itu, menurut Luky, dibutuhkan untuk tiga hal utama: mendukung kebijakan fiskal Presiden Prabowo senilai Rp8,02 miliar, menggenjot target penerimaan Rp6,04 miliar, dan memenuhi kebutuhan operasional direktorat baru senilai Rp6,5 miliar.
“Semua ini demi pengelolaan belanja negara yang lebih efektif dan berdaya guna,” pungkasnya.

Comment