Kuatkan Peran SPI UIN Alauddin Makassar, Itjen Kemenag: Tugasnya Bukan Hanya Verifikator

UIN Alauddin, PANRITA.News – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI mendorong peran Satuan Pengawasan Internal atau SPI Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ketua Tim Penguatan Kapabilitas SPI Itjen Kemenag RI, Dr. Muhammad Hafid Lidinillah menegaskan tugas SPI bukan hanya verfikator akan tetapi fungsinya sama dengan Itjen dan BPK RI.

“Kedepannya dengan adanya Program Penguatan Kapabilitas ini, peran SPI itu layaknya Itjen dan BPK RI bukan hanya verifikator akan tetapi tugasnya lebih luas melakukan audit misalnya audit KIP,” ujar di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jumat (6/10/2023).

Dr. Muhammad Hafid Lidinillah menjelaskan, selama ini peran SPI di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri sangat lemah dan belum maksimal sehingga dengan adanya program ini SPI lebih bertaji dalam melakukan fungsi pengawasan.

“SPI organ vital di kampus yang tugas dan fungsinya melakukan pengawasan intern sehingga peran SPI yang kuat maka kampus bisa tercegah dari tindakan penyimpangan dan fraud, baik berbentuk penyimpangan keuangan, koruptif, kewenangan, disiplin, dan penyimpangan lainnya,” tegasnya.

Sebagai upaya menguatkan peran SPI, Dia mengungkapkan dibutuhkan political will pimpinan PTKN agar menjadikan SPI sebagai alat kontrol yang efektif dalam rangka mencegah dan mengawasi munculnya penyimpangan.

Sebagai informasi, UIN Alauddin Makassar menjadi salah satu dari tujuh PTKIN yang terpilih sebagai pilot project untuk Penguatan Kapabilitas SPI oleh Itjen Kemenag RI.

Ketujuh PTKIN yang terpilih dalam program ini adalah UIN Imam Bonjol Padang di Sumatera Barat, UIN Raden Fatah Palembang di Sumatera Selatan, IAIN Kota Metro di Lampung, IAIN Ponorogo di Jawa Timur, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung di Jawa Timur, UIN Alauddin Makassar di Sulawesi Selatan, dan UIN Mataram di Nusa Tenggara Barat.

Program Penguatan Kapabilitas SPI ini merupakan salah satu hasil dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2022, yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas SPI di lingkungan PTKIN. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan good university governance atau tata kelola universitas yang baik.

Tinggalkan Komentar