UIN Alauddin, PANRITA.News – Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam jalur Ujian Masuk Mandiri (UMM).
“Segala bentuk pungutan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar, baik itu Dosen maupun Tendik, tidaklah diperbolehkan dan tidak ada sama sekali dalam jalur UMM ini,” kata Kepala Bagian Akademik, Harianto saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (14/7/2023).
Dia meminta agar Camaba tidak terpengaruh oleh tawaran-tawaran yang menjanjikan kemudahan masuk ke universitas tersebut atau meminta imbalan setelah lulus.
Hal ini berlaku lanjutnya, untuk semua Program Studi (Prodi), baik yang menjadi favorit maupun yang lebih kecil, kecuali pembayaran yang telah ditentukan oleh universitas setelah pendaftaran ulang.
Harianto menegaskan lagi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan praktik pungli dalam jalur UMM.
“Jika ada Camaba yang merasa dirugikan, mereka dianjurkan untuk melaporkan ke pihak berwajib atau mengklarifikasi kepada panitia PMB UIN Alauddin Makassar,” tegasnya.
Ia juga berharap agar orang tua atau wali dari calon mahasiswa tidak terpengaruh dengan tawaran-tawaran yang datang dari siapapun yang mengatasnamakan lembaga atau tenaga kependidikan ataupun Dosen.
“Pihak universitas tidak akan bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi yang timbul akibat perbuatan pihak ketiga yang tidak berkaitan dengan proses resmi PMB,” tegasnya lagi.
Dia menjamin bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara online dan prosesnya akan berjalan dengan baik. Hal ini memberikan kepastian kepada seluruh Camaba bahwa mereka akan mengikuti proses seleksi yang adil dan transparan tanpa adanya pungutan liar.
Tinggalkan Komentar