China Klaim Natuna, Minta RI Stop Ngebor Minyak

China Klaim Natuna, Minta RI Stop Ngebor Minyak

Laut Natuna

Jakarta, PANRITA.News – Pemerintah China dilaporkan melakukan protes terhadap pemerintah Indonesia. Protes itu meliputi pengeboran minyak dan gas alam di wilayah Laut China Selatan (LCS).

Pemerintah China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia. Pengeboran minyak dan gas alam itu disebut bersinggungan dengan klaim “sembilan garis putus-putus” milik negeri Tirai Bambu.

“(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut,” kata Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan dikutip dari cnbcondonesia.com, Kamis (01/12/2021).

Farhan pun menegaskan, Indonesia tidak akan tunduk dengan hal terebut. Karena wilayah pengeboran itu secara sah hak milik RI.

“Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami,” lanjutnya.

Sementara itu, Farhan juga mengatakan, China dalam surat terpisah, memprotes latihan militer Garuda Shield yang dilakukan bersama Amerika Serikat (AS) bulan Agustus lalu.

“Dalam surat resmi mereka, pemerintah China mengungkapkan keprihatinan mereka tentang stabilitas keamanan di daerah itu,” katanya lagi.

LCS merupakan jalur penting untuk sebagian besar pengiriman komersial dunia. Ini terletak di bibir lautan sejumlah negara termasuk ASEAN seperti Brunei, Kamboja, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Lautan itu diyakini sebagai lautan yang kaya hasil alam, terutama migas dan ikan. Menurut CFR, di LCS ada sekitar 900 triliun kaki kubik gas alam.

Sumber lain menyebutkan, cadangan gas di LCS mencapai 266 triliun kaki kubik. Angka itu menyumbang 60% – 70% dari total cadangan hidrokarbon teritori tersebut.

China bersikukuh mengklaim sekitar 90% dari lautan itu dalam apa yang disebut sebagai “sembilan garis putus-putus” di mana mencakup area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi).

Klaim tersebut telah menimbulkan ketegangan dengan sejumlah negara ASEAN dan melibatkan AS Masuk dengan dalih “kebebasan navigasi”.

Sementara itu, Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, mengatakan pihaknya belum dapat mengkonfirmasi laporan ini lebih lanjut. Ia menyebut protes melalui nota diplomatik bersifat tertutup.

“Saya tidak bisa mengkonfirmasi isi dari berita tersebut. Terlebih lagi komunikasi diplomatik, termasuk melalui nota diplomatik, bersifat tertutup,” paparnya.

Comment