DPRD Makassar Minta Pemkot Lindungi Pasar Tradisional

Makassar, PANRITA.News – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Demokrat Rezki menekankan pentingnya kelangsungan pasar-pasar tradisional di tengah kota sebagai akses bagi seluruh masyarakat menengah kebawah.

“Pasar tradisional ini hadir sebagai akses masyarakat kalangan menengah ke bawah, sehingga hak-hak seluruh masyarakat bisa terpenuhi, olehnya perda ini perlu hadir untuk melindungi hak pedagang kecil dan pembeli,” tutur Rezki, Minggu (27/6/2021).

Kehadiran pasar tradisional memberikan opsi lebih kepada masyarakat, terlebih perannya mampu mempercepat perputaran ekonomi masyarakat.

“Pedagang kecil berkumpul di situ, masyarakat juga bebas karena opsi yang diberikan banyak sehingga kebutuhan-kenutuhan seluruh masyarakat bisa terpenuhi,” lanjutnya.

Selain itu pemerintah saat ini mencoba meningkatkan kualitas pasar tradisional, dimana pasar-pasar akan dibentuk dengan memenuhi standar-standar penataan dan kebersihan yang lebih baik.

Pasalnya Pasar tradisional kerap disandingkan dengan kesan kumuh, akibat buruknya penataan dan sikap apatis dari pedagang dan pembelinya.

“Penataan pasar di Makassar ini perlu didorong agar bisa lebih baik. Pasar ditata bersih sehingga meninbulkan kesan rapi dan estetik. Pasar-pasar sekarang ini biasa kelihatan kumuh kan, pedagangnya yang apatis, sampai ke luar kawasan, hingga kebiasaan mereka yang buang sampah sembarangan, ini yang perlu dihilangkan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar