Anggota DPD RI Minta KPK Awasi Dana Penanganan Dampak Covid-19

Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART). (Ist)

Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART). (Ist)

Jakarta, PANRITA.News – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha menyoroti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai berbagai persoalan dalam program kartu prakerja yang dijalankan pemerintah. 

Abdul Rachman menyoroti temuan KPK yang menyatakan program kartu prakerja itu seharusnya domain Menteri Ketenagakerjaan bukan Menko Perekonomian.

Apalagi, kata dia, ada informasi banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mendaftar program kartu prakerja. 

“Apa yang telah ditemukan oleh KPK ini sudah temuan yang berindikasi merugikan negara, tapi saya melihat KPK masih memberikan kesempatan kepada pihak penyelenggara untuk memperbaiki hal-hal yang masih bersifat secara teknis yang dianggap salah,” tuturnya. 

Menurut dia, semestinya KPK tidak perlu lagi memberikan rekomendasi, tapi langsung melakukan penindakan. Sebab kondisi negara sangat memprihatinkan. Warga dalam kondisi susah. 

Terlebih, lanjut dia, sampai saat ini belum ada yang memastikan bencana non alam ini kapan berakhir dalam hal ini virus Corona. “Jadi jangan dalam situasi rakyat lagi susah malah memanfaatkan situasi ini untuk merampas hak-hak warga negara kita,” tuturnya. 

Anggota Komite I DPD RI ini juga meminta KPK benar-benar mengawal penggunaan dana virus Corona. “Saya sebagai anggota Komite 1 DPD yang bermitra di bidang hukum insya Allah saya akan meminta kepada pimpinan untuk adakan RDP bersama Pihak penegakan hukum untuk mengawal hak-hak rakyat, sehingga benar-benar apa yang di wujudkan oleh Saudara Presiden bisa terwujud,” tutur anggota DPD asal Sulawesi Tengah ini. 

Menurut dia, jangan sampai kondisi saat ini membuat warga menyalahkan Presiden yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan keinginan masyarakat.

Tinggalkan Komentar