Rusda Mahmud Minta PT VDNI di Kendari Pulangkan 49 TKA China

Gelombang penolakan terhadap masuknya 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Vitrue Dragon Nikel Industri terus digaungkan oleh sejumlah elemen masyarakat Kota Kendari.

Aksi protes masuknya 49 TKA PT VDNI dilatar belakangi situasi nasional yang sedang mengantisipasi Virus Corona jenis baru, Covid-19.

Menyikapi masuknya 49 TKA di Kota Kendari, anggota Komisi VII DPR RI dapil Provinsi Sultra, Rusda Mahmud langsung berangkat dari Jakarta ke Kota Kendari.

BACA JUGA:  Dewan Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset, Jawab Kebutuhan Penegakan Hukum

Setiba di Kendari, Rusda Mahmud langsung menuju PT VDNI di Kabupaten Konawe untuk memastikan 49 TKA tersebut dikarantina.

Kepada managemen PT VDNI, Rusda Mahmud meminta agar managemen Mega Industri tersebut memulangkan 49 TKA yang saat ini sedang menjalani masa karantina di PT VDNI.

“Saya meminta agar 49 TKA tersebut untuk sesegera dipulangkan, dan juga PT VDNI jangan lagi mendatangkan TKA sampai kondisi benar-benar clear dari Virus Corona,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (21/3/2020).

BACA JUGA:  KM Mutiara Sentosa Tambah Rentetan Kecelakaan Kapal, Keamanan Transportasi Laut Disorot

Diketahui, 49 TKA saat ini sedang dikarantina oleh PT VDNI di lokasi khusus.

Comment