Surya Paloh Anggap Wajar Keinginan Amendemen Masa Jabatan Presiden

Surya Paloh Anggap Wajar Ada Keinginan Amendemen Masa Jabatan Presiden

Surya Paloh melepas 157 Mobil Siaga dari ratusan anggota DPRD, DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR Fraksi Nasdem di halaman JX International Jatim/ Jatim Expo, Surabaya, Sabtu (23/11/2019). (Foto: Beritasatu Photo)

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menanggapi adanya wacana amendemen UU terkait dengan masa jabatan presiden. Belakangan, muncul wacana untuk mengamendemen masa jabatan menjadi 3 periode atau maksimal 15 tahun dan wacana hanya 1 periode tapi bukan lima tahun, melainkan delapan tahun.

“Ini sebuah diskursus. Kita harus bisa melihat ini sebagai sesuatu hal yang wajar sekali,” kata Surya Paloh ketika dijumpai sesaat setelah Perayaan HUT ke-8 dan peluncuran mobil siaga Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur, Sabtu (23/11/2019) di Surabaya.

Menurut Surya, dalam sistem demokrasi di Indonesia bukanlah sistem demokrasi tertutup yang tidak bisa menerima masukan-masukan. Termasuk di antaranya adalah masukan untuk mengamendemen UU 1945.

“Demokrasi kita ini sebenarnya bukan ortodoks konservatif yang monolib. Dia begitu dinamis, bebas, terbuka, orang diberikan kebebasan masing-masing untuk menentukan pilihan,” ucap Surya.

Karena itulah, Surya berharap masyarakat dan elemen lainnya sebaiknya menganggap wajar jika nantinya akan ada perubahan yang signifikan terkait masa jabatan presiden.

“Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik. Itu penting agar peran partisipatif publik tumbuh. Kalau peran partisipatif itu tumbuh, tidak perlu takut kita perubahan itu,” ucap Surya.

Sumber: Suara Pembaruan

Tinggalkan Komentar