PSI Usul Masa Jabatan Presiden Tujuh Tahun

PSI Usul Masa Jabatan Presiden Tujuh Tahun

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kiri) bersama Ketua DPP PSI Bidang Eksternal Tsamara Amany (kanan)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi tujuh tahun. Namun, tujuh tahun masa jabatan akan dibatasi hanya satu periode.

Hal itu disampaikan karena menurutnya, dengan jabatan yang hanya satu periode, setiap Presiden akan bekerja semaksimal mungkin.

“Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya,” kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Masa jabatan satu periode, tambahnya, akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek dan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik.

Sementara itu, masa kepemimpinan kata Tsamara, perlu diperpanjang sampai tujuh tahun agar setiap presiden mempunyai waktu cukup untuk mewujudkan program-program kerjanya.

“Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden. Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu,” katanya.

Dalam pengamatan PSI, pada format 2×5 tahun pun, yang efektif cuma tujuh atau delapan tahun.

“Dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut,” kata Tsamara.

Ia menambahkan, pemilu tiap tujuh tahun jelas akan menghemat biaya. Jika biasanya tiap lima tahun ada pemilu, kelak hanya akan terjadi tiap tujuh tahun.

Tinggalkan Komentar