Aktivis HAM dan Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap Polisi

Aktivis HAM dan pendiri WatchdoC Documentary, Dandhy Dwi Laksono. (Ist)

Jakarta, PANRITA.News – Aktivis HAM dan pendiri WatchdoC Documentary, Dandhy Dwi Laksono ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya.

Dandhy yang juga dikenal sebagai jurnalis dan sutradara sutradara film dokumenter Sexy Killers ditangkap aparat saat baru tiba di rumahnya Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu kerabatnya Dandhy, menceritakan kronologi penangkapan tersebut. Pada pukul 22.30, Dandhy baru tiba di kediamannya. Tak lama berselang terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah.

Mendengar hal itu, Dandhy pun langsung membuka pintu. Ternyata, tamu itu adalah aparat yang membawa surat penangkapan. Dengan sedikit menjelaskan bahwa postingan Dandhy di media sosial mengenai Papua.

Polisi yang berjumlah 4 orang itu lantas membawa Dandhy dengan Mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT,” ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler, dikutip dari Liputan6.

Satu jam sebelum kabar penangkapan tersebut beredar, Dandhy masih me-retweet unggahan di Twitter terkait dengan insiden penembakan demonstran mahasiswa di Kendari.

Dandhy Laksono memang dikenal sebagai jurnalis cum aktivis yang getol menyuarakan isu lingkungan dan HAM serta penegakan hukum.

Pengguna Twitter menyerukan hastag #BebaskanDandhy yang kini populer.

Sementara itu, terkait penangkapan Dandhy, pihak kepolisian belum memberi keterangan.

Comment