Tunjangan PNS Akan Dinaikkan Dua Kali Lipat, Tapi Ada Syaratnya

Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS/ Antara Foto

Jakarta, PANRITA.News – Pemerintah menjanjikan tunjangan untuk PNS naik hingga dua kali lipat, tapi dengan sejumlah syarat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyebut dalam lima tahun ke depan tunjangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menyentuh angka 100%.

Tak hanya ASN, aparatur lainnya seperti Kepolisian dan juga TNI juga akan dinaikan menjadi 100%.

Namun, hal tersebut harus dilihat juga dari kondisi perekonomian negara. Jika perekonomian bisa membaik atau bahkan melonjak tinggi, tidak menutup kemungkinan tunjangan ASN hingga 100% bisa terealisasi.

Tak hanya itu, kenaikan tunjangan hingga 100% juga harus diikuti oleh kinerja aparatur yang baik. Jika tidak membaik maka bisa saja gagal terealisasi.

“Insya Allah dalam pemerintahan lima tahun akan datang, kalau ekonomi bagus, kinerja ASN semua baik tentu tunjangan kinerja akan 100%,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Menurut Syafruddin, saat ini hampir semua tunjangan Kementerian dan Lembaga sudah menyentuh angka 70%. Bahkan untuk Kepolisian angkanya sudah menyentuh angka 80%.

“Sekarang hampir semua Kementerian Lemba tunjangan kinerjannya itu rata-rata 70%. Polri 80%, ada yang 90% dan ada 100%,” katanya.

Selain mewacanakan kenaikan tunjangan, lanjut Syafruddin, pemerintah juga tengah merumuskan mengenai skema baru pensiunan PNS.

Saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai skema baru pensiunan PNS bersama dengan Kementerian Keuangan.

“Sedang diatur oleh Kemenkeu adalah single salary supaya nanti tidak seperti saya pensiunan Polri kecil. Jadi tidak perlu lagi pensiun dari pejabat sipil lainnya tidak dialami seperti saya pensiun Polri. Itulah penghargaan negara kepada aparaturnya,” katanya.

Video yang mungkin anda sukai:

Tinggalkan Komentar