KPK Gadungan di Cianjur Tertangkap, Pakai Lencana Bertuliskan Konsultan Mabes Polri

Jakarta, PANRITA.News – ‘Mengambil kesempatan dalam kesempitan’, begitulah peribahasa yang pantas disandarkan pada pria berinisial M di Cianjur.

Pria ini diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar beberapa waktu lalu.

Pria tersebut ditangkap setelah mengaku sebagai petugas dari KPK, Kamis (20/12/2018). KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pria yang mengaku sebagai petugas komisi antirasuah tersebut memeras sejumlah pihak, di tengah bergulirnya kasus OTT Bupati Cianjur.

‎”Orang dengan inisial M tersebut mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur. Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (21/12/2018).

‎Dari tangan pelaku, tim KPK menyita sejumlah barang buti berupa kartu identitas, lencana bertuliskan konsultan Mabes Polri, serta ATM BCA berisi uang sekira Rp30 juta. Diduga, uang itu hasil pemerasan pejabat Pemkab Cianjur.

“Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur. Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur,” jelasnya.

Selain itu, tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2 juta dari mantan pejabat di Cianjur yang diserahkan ke pelaku. Saat ini, pria berinisial M tersebut telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk diproses lebih lanjut.

“KPK mengingatkan pada seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun melakukan tindakan mengaku seolah-olah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat baik di Pusat dan Daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, tim KPK juga telah menemukan sejumlah pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK. Febri berharap, sejumlah pejabat tida percaya dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami imbau juga pada para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta atau pihak lain untuk bersikap tegas terhadap pihak pihak yang mengaku sebagai KPK dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor Kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi,” katanya. 

Comment