Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap, Menhan: Harus Dihukum Seberat-beratnya

Jakarta, PANRITA.News – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menanggapi insiden pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan Cibubur, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Purnawirawan jenderal bintang empat itu menilai pelaku harus dihukum berat karena dianggap sudah berani melawan aparat. Hal itu disampaikan Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Minggu (16/12/2018).

“Kalau dia sudah berani melawan polisi, tentara apalagi ke orang kecil, bisa dipites mereka. Jadi harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Menurut Ryamizard, tindakan pengeroyokan yang dilakukan juru parkir tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika ada rasa saling menghormati. Apalagi, kata Ryamizard, meski kepalanya tersenggol, korban sudah mengalah. 

“Tentara sudah ngalah kok kepalanya kesenggol dia. Melawan aparat itu ada hukumannya. Baik Polisi, TNI. Harus dihukum itu. Enggak boleh seenaknya,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini tidak setuju dengan tindakan pembakaran Polsek Ciracas Jakarta Timur usai insiden pengeroyokan tersebut.

Namun, Ryamizard menduga pembakaran dapat terjadi karena faktor emosi. Dia berharap ke depan segala persoalan diselesaikan dengan kepala dingin.

“Ke depan jangan kejadian lagi,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka pengeroyokan di sejumlah tempat berbeda dalam kurun waktu sekitar dua hari sejak kejadian. Mereka yakni AP, HP, IH, SR, dan D yang ditangkap di Ciracas, Depok dan Cawang.

Kelimanya secara beramai-ramai melakukan pemukulan terhadap anggota TNI Angkatan Laut Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivo Nanda.

Kini, kelima tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Comment