Makassar, PANRITA.News – Kohati Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya menggelar Dialog dan Bazar Keperempuanan di Warkop Radja, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (13/12/2018) malam.
Dialog yang bertemakan “Perempuan dan Kekerasan di Indonesia” dihadiri oleh Ketua Kohati Badko Sulselbar, Nurfadillah. Dalam dialog yang berlangsung, Nurfadillah mengapresiasi dialog ini. Pasalnya, menurutnya, akhir-akhir ini masalah kekerasan terhadap perempuan terus meningkat.
Alih-alih permasalahan yang terus bertambah, Ulfa sapaan akrapnya, menilai pemerintah lamban dalam mengentaskan pelanggaran HAM. Bahkan menurutnya, perhatian pemerintah lebih terpusat dalam pesta demokrasi 2019.
“Pemerintah jangan hanya sibuk kampanye pesta demokrasi 2019 mendatang. Akan tetapi lebih memperhatikan situasi-situasi kenegaraan atas melemahnya fungsi-fungsi praktek kelembagaan negara salah satunya penegakan Hak Asasi Manusia terhadap kekerasan kepada perempuan,” tegasnya.
Seruan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Makassar ini, masyarakat sedang membutuhkan perhatian pemerintah, khususunya dalam persoalan HAM dan penghapusan kekerasan seksual.
“Jika pelanggaran HAM terus berlanjut khususnya kepada perempuan, maka tidak mengherankan saat ini jika banyak masyarakat yang mempertanyakan keberpihakan pemerintahan masihkah untuk rakyat” tambahnya.
Nurfadillah berharap, pemerintah dapat duduk bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk membahas persoalan ini.
Selain itu, pihaknya juga berharap, seluruh anggota Kohati di lingkungan Badko Sulselbar untuk bersinergi bersama pemerintah demi kepentingan rakyat, khsusunya dalam proses pengesahan RUU penghapusan kekerasa seksual.
“Melalui forum ini saya selaku ketua kohati Badko Sulselbar mengajak teman-teman khususnya kohati mulai dari tingkatan komisariat sampai cabang yang ada di sulawesi selatan dan barat bersama- sama melakukan aksi kampanye mendesak badan eksekutif dan legislatif untuk segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan Seksual,” terangnya.

Comment