Jakarta, PANRITA.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan Nico Siahaan terkait posisinya sebagai ketua Panitia Sumpah Pemuda Satu Indonesia Kita PDIP 2018, Jumat, (29/11/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa terdapat dugaan aliran dana dalam acara tersebut dari tersangka suap mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon yakni Bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadi Satra.
“Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Satra),” kata Febri, Jumat (30/11/2018).
Dia menerangkan, KPK telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 250 juta yang diakui sebagai sumbangan untuk kegiatan peringatan sumpah pemuda PDIP 2018.
“Sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini,” ujar Febri.
Olehnya, KPK mengimbau pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan peringatan sumpah pemuda PDIP 2018 untuk mengembalikan dana yang diduga diberikan oleh Bupati Sunjaya.
Bupati Sunjaya sendiri telah diberhentikan dari keanggotaan partai banteng setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 24 Oktober lalu.
Sementara itu, Nico Siahaan saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (29/22/2018) menjelaskan kronologis pelaksanaan kegiatan Sumpah Pemuda itu.
Mantan presenter itu menjalani pemeriksaan selama lima jam, dengan pokok pertanyaan seputar aliran dana Rp250 juta. Menurut dia, pada 28 Oktober 2018, PDIP mengagendakan acara Sumpah Pemuda di JIExpo Jakarta dan dia mendapat kepercayaan sebagai ketua pelaksana.
Pihaknya membutuhkan dana Rp1 miliar untuk kebutuhan acara tersebut, dengan cara menggalang dana kepada kader PDIP dengan cara gotong royong.
“Anggarannya kan sudah ditetapkan, nah seperti biasa kan namanya acara partai, kader tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya enggak tahu karena koordinatornya banyak,” ungkapnya.
Kemudian, pada masa persiapan, Sunjaya muncul tanpa disangka-sangka Nico.
“Saat kita rapat untuk acara, Sunjaya datang. Saya juga enggak tahu dia mau datang. Nah, dia bilang mau nyumbang, enggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi,” ujarnya.
Pada 22 Oktober, Sunjaya mengirimkan sumbangan sehari sebelum terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia diambil (KPK), uangnya tidak dipakai. Mau diserahkan, saya enggak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK,” imbuhya.

Comment