Jambret Sial Tabrak Mobil di Makassar, 1 Diringkus Polisi

Makassar, PANRITA.News – Jambret bernama AL (18) seorang pelajar SMA melakukan aksi pencurian dengan menggunakan sepeda motor di Jalan K.S Tubun Makassar, Minggu (25/11/2018) pukul 22.00 WITA.

Namun aksi pelaku berhasil dipatahkan oleh Tim Opsnal Polsek Mariso Dipimpin Kanit Reskrim IPTU H.Rahman Ronrong dan Panit I Reskrim IPDA Moch.Rodja.

Polisi berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berkat laporan dari salah seorang warga. Aksi cepat, Tim Opsnal Polsek Mariso mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku membuahkan hasil.

Pelaku yang melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan memepet motor korban lalu merampas tasnya. Saat melarikan diri kedua pelaku terjatuh akibat menabrak mobil namun satu pelaku berinisial FT berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim IPTU H. Rahman Ronrong mengatakan AL adalah joki sedangkan FT sebagai eksekutor.

“FT berhasil kabur saat terjatuh dari motor dan sementara dalam pengejaran kami” ujar  IPTU H. Rahman Ronrong.

Dari kejadian itu, AL diamankan petugas dengan barang bukti 1 (Satu) Buah tas warna coklat berisi dompet KTP, kartu BPJS, uang tunai Rp.500.000, dan 1 (satu) unit motor Yamaha MX King.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar