Ditolak Berhubungan Badan, Pelajar Di Makassar Ini Tikam Kekasihnya

Makassar, PANRITA.News – Tim Gabungan Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Nugroho Eko Saputra (18) di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate Makassar.

Eko ditangkap usai menikam seorang perempuan berinisial NR. Pelaku diduga menikam korban lantaran ditolak berhubungan intim.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius. Menurutnya, Korban NR yang menolak berhubungan badan dengan pelaku membuat Eko naik pitam dan tega menikam NR.

“Eko mengajak korban untuk berhubungan badan layak nya suami istri, setelah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali, kembali mengajak untuk berhubungan badan untuk yang ketiga kalinya. Namun korban menolak dengan nantinya tidak mau bertanggung jawab menikahi korban. Hal tersebut yang membuat Eko marah dan mengambil pisau di dapur kemudian menusuk korban pada bagian perutnya sebanyak 1 kali,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (31/10/2018) pagi.

Selain menikam korban, Eko juga sempat menyiksa korban dengan menyeret ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban lantaran kesal. Tak hanya itu, pelaku juga membawa lari 3 handpone milik korban sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

“Setelah itu korban di seret ke kamar mandi dan dibenturkan kepalanya kecloset sehingga mengalami pendarahan dikepala. Setelah itu Eko meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah dan mengambil handphone korban sebanyak 3 buah, kemudian melarikan diri ke arah Kabupaten Jeneponto,” tambahnya.

Eko yang masih bertatus pelajar ini diamankan setelah sebelumnya terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha kabur dengan cara melompat dari mobil petugas saat sedanh diamankan.

“Tim gabungan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka disekitar Jalan Daeng maka tim gabungan bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka berusaha kabur dengan melompat dari atas mobil sehingga dilakukan Tembakan keudara untuk menghalau tersangka. Namun tembakan peringatan ke udara tersebut tidak dihiraukan sehingga personil melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah kaki kiri tersangka Eko sebanyak 2 tembakan,” tegasnya.

Adapun korban saat ini masih masih mendapat perawatan serius di rumah sakit. Sementara pelaku masih diamankan pihak Kepolisian di Posko Timsus Polda Sulsel untuk proses dan pemeriksaan lebih lanjut.

Comment