Makassar, PANRITA.News – Kepolisian Resot Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil meringkus 429 orang tersangka pelaku pengguna dan bandar narkoba sepanjang Januari-Oktober 2018.
“Pelaku di antaranya 52 orang bandar, 147 kurir atau pengantar dan 230 orang pengedar. Rata-rata yang tertangkap narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika dalam laman Antaranews, Sabtu (27/10/2018).
Diari menambahkan bahwa dari jumlah tersangka tersebut terakumulasi pengungkapan sebanyak 298 kasus baik pengguna, pengedar dan bandar narkoba. Mereka diamankan dan diproses hukum serta sebagian sudah di vonis penjara.
Menurutnya, para tersangka ini sudah menjadi target operasi kepolisian. Mayoritas para pelaku didominasi anak muda hingga pelajar, baik menjadi kurir maupun pemakai.
Tingginya pengungkapan kasus tersebut, pihaknya masih terus mengembangkan dan mengejar gembong narkoba yang terus memasok barang haram tersebut ke masyarakat.
“Kami terus melakukan pengembangan, termasuk memperketat jalur masuknya barang ini ke Makassar dan sekitarnya, mengingat jalur distribusi narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan yang kurang mendapat penjagaan ketat,” tutur dia.
Lebih lanjut, Diari mengingatkan bahwa peredaran narkoba ini dianggap sangat berbahaya utamanya bagi anak muda sebagai pasar menjanjikan bagi para gembong narkoba demi keuntungan besar tanpa memperdulikan efeknya bagi generasi.
Diketahui, berdasarkan data tahun 2017, Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Makassar dengan 416 kasus bersama tersangkanya sebanyak 597 orang.

Comment