Tiga Pemuda di Makassar Diciduk Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Kost

Tiga Pemuda Diciduk Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Kost

Tiga Pemuda Diciduk Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Kost

Makassar, PANRITA.News – Anggota Tim khussus (Timsus) Polsek Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap tiga pemuda sedang pesta narkotika jenis sabu.

Dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Nurtcahyana  telah mengamankan lelaki berinisal DK (19) warga Jalan Panampu, lelaki NL (19) warga Jalan Panampu dan lelaki AD (22) tinggal di Jalan Balla Lompoa Kabupaten Gowa.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, Kamis (25/10/2018) mengatakan, ketiganya diamankan sedang mengkomsumsi sabu di rumah kost yang disewa lelaki DK di Jalan Karaeng Bonto Tangnga Kelurahan Karunrung, Kota Makassar.

“Saat digeledah, anggota menemukan 2 saset berisikan narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam pembungkus rokok, serta 1 saset sabu yang sementara digunakan oleh ke tiga tersangka”, ungkap AKP Diaritz.

Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar menerangkan, barang bukti sabu yang diamankan adalah milik DK dibeli seharga Rp 300.000 di Jalan Kerung-kerung.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 saset berisikan sabu, 1 saset sabu sisa pakai, 2 buah pirex, 3 buah korek gas, 2 buah sendok pipet, 2 buah sumbu dan 8 buah saset kosong.

Bersama barang bukti ketiga tersangka diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Komentar