Jakarta, PANRITA.News – Berselang beberapa hari KPK menggeledah rumah CEO Lippo Group, James Riady terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta ke Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin. Penggeledahan juga dilakukan di 4 lokasi lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Febri menjelaskan proses penggeledahan oleh KPK sejak Rabu (17/10) kemarin.
“Setelah lakukan penggeledahan di 5 lokasi sejak Rabu siang sampai tengah malam tadi, penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke 5 tempat lain hingga pagi ini, yaitu apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas PUPR (Pemkab Bekasi), Dinas LH (Pemkab Bekasi), Dinas Damkar (Pemkab Bekasi),” ungkapnya, Kamis (18/10/2018).
Selain itu, Febri juga mengatakan bahwa KPK telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini dari penggeledahan sebelumnya. Barang yang disita diantaranya dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya.
“Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi,” tambahnya.
Adapun jajaran Pemkab Bekasi yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Uang tersebut diduga terkait perizinan proyek Meikarta.

Comment