Makassar, PANRITA.News – Aktivis Mahasiswa Pemantau Pergerakan Hukum (PMP2H) Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan kasus dugaan penrusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan salah satu tersangkan yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar awal tahun 2017 lalu.
Barang bukti dimaksud adalah catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Catatan buku bank berwarna merah itu tertulis beberapa aliran dana yang diduga untuk pejabat negara dan pejabat Polri, termasuk Kapolri Tito Karnavian.
Catatan keuangan dalam bentuk buku tersebut dikatakan sudah tidak lagi utuh, karena sekitar 19 halaman yang diduga berkaitan dengan catatan aliran uang suap itu telah dengan sengaja dirusak dan dihilangkan.
Direktur PMP2H Sulsel, Muhammad Warakaf mempertanyakan kinerja KPK yang dianggapnya tidak lagi sejalan dengan tujuan hadirnya KPK sebagai lembaga pemberantas kasus korupsi.
Hal tersebut dianggap Warakaf sebagai sebuah lelucon yang ditengarai untuk menyelamatkan salah satu pihak.
“Sederhana saja, Jika KPK lalai dalam menjaga arsip Negara, artinya KPK tidak ada lagi gunanya,” sindir Warakaf.
Bahkan Warakaf menduga ada main mata yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus ini.
“Kok bisa kebetulan. Bagaimana dengan kasus lain? Apakah taji KPK sudah tidak ada lagi. Jangan tebang pilih,” kata Warakaf.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya mengusut kasus itu melalui tim direktorat Pengawas Internal. Tapi saat dua orang penyidik yang menangani kasus itu diusut pihaknya, institusi asal kedua penyidik tersebut, yakni Polri, sudah lebih dahulu menariknya.

Comment