Pekik Indonesia Darurat Korupsi, Wakil Ketum Golkar Bunyikan Alarm Prihatin!

Ahmad Doli Kurnia (Dok.ist)

Ahmad Doli Kurnia (Dok.ist)

Jakarta, PANRITA.News — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan Indonesia telah memasuki tahap darurat korupsi, didorong oleh maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Doli menilai, fenomena ini bukan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, melainkan tanda sistem rekrutmen dan pengawasan yang gagal mencegah praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.

Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 itu mempertanyakan rasa takut dan tanggung jawab para pejabat yang terus mengulangi kesalahan yang sama, bahkan setelah banyak kasus serupa terungkap.

Menurutnya, penindakan semata tidak cukup—perlu evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pembangunan budaya anti-korupsi yang menyeluruh.

“Lagi-lagi kita semua harus prihatin, sangat-sangat prihatin. Saya kira kita sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” kata Doli dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

“Berbagai peristiwa yang sama yang menimpa para kepala daerah sebelumnya ternyata tidak dijadikan pelajaran yang cukup berharga. Apa sudah tidak ada lagi rasa takut dan malu? Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat? Ini problem yang sangat serius,” terangnya.

Atas kondisi tersebut, Doli menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem politik, khususnya mekanisme rekrutmen dan pencalonan kepala daerah.

“Mungkin saat inilah kita semua sudah harus mengevaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah dengan sangat sungguh-sungguh,” tegasnya.

Doli menekankan bahwa indikator keberhasilan pemberantasan korupsi seharusnya bukan jumlah pejabat yang ditangkap, melainkan tercapainya situasi nol korupsi.

Ia menyerukan reformasi sistemik yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memperbaiki struktur regulasi yang membuka celah bagi korupsi, sekaligus membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Pernyataannya muncul menyusul penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin oleh KPK pada awal Juli 2026, yang diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta dari Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan, serta menyita ratusan juta rupiah dan puluhan kilogram platinum sebagai barang bukti. Syah Afandin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Comment