Roy Suryo Geram di Sidang Praperadilan, Ada Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi

Roy Suryo. (Dok.ist)

Roy Suryo setelah sidang Praperadilan, Senin (29/6/2026)

Jakarta, PANRITA.News — Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Surya kepanasan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Kemarahan Roy dipicu oleh aksi salah satu pendukung fanatik Jokowi berinisial CS yang dinilai mencoba mengintervensi jalannya persidangan.

Hal itu bermula saat CS, yang mengaku sebagai pengacara profesional, tiba-tiba maju ke depan majelis hakim dan meminta untuk dilibatkan sebagai pemohon dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Kejari Jaksel Pulangkan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Jokowi Kecewa

Eks Menpora di periode Presiden SBY itu menilai tindakan tersebut sebagai upaya tidak berdasar yang justru merusak marwah pengadilan.

“Ada pihak tidak kompeten maju ke depan dan ingin menjadi pemohon juga,” terang Roy Suryo.

Dirinya mengaku heran dengan sikap CS yang selama ini sering terlihat berada di barisan pendukung pemerintah namun tidak memahami prosedur hukum acara. 

“Padahal katanya dia lawyer profesional inisial CS, sering kita lihat dia sering ada di antara termul (termohon), itu sungguh memalukan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Respon PDIP saat Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Terbuai di Balik Perilaku Raja

“Sependek pengetahuan saya di bidang hukum, itu tidak ada dan tidak boleh adanya intervensi dalam praperadilan,” tutup Roy Suryo.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) memutuskan tidak menahan Roy Suryo atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ia hanya dikenakan wajib lapor seminggu satu kali.

Comment