Gowa, PANRITA.News – Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar dianggap melanggar aturan pedoman petunjuk juknis (Juknis) pemilihan mahasiswa dan Buku Saku UIN Alauddin.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu bakal calon Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) PBA UIN Alauddin, Muhammad Ali Ma’sum. Mahasiswa jurusan PBA ini mengatakan, LPP memiliki kewenangan memverifikasi berkas bakal calon Ketua HMJ namun dalam verifikasinya meloloskan calon tidak memenuhi syarat dan terbukti secara sah melakukan pemalsuan berkas. .
“LPP memiliki kewenangan untuk memverifikasi berkas calon. Dalam verifikasi berkas terdapat 2 calon dari jurusan PBA. Melihat berkas yang terkumpul, ada beberapa kecacatan berkas yang dikumpulkan oleh lawan saya, namun LPP menyatakan ia lolos. Padahal telah nyata kandidat lawan terbukti secara sah melakukan pemalsuan berkas,” Kata Ali Maksum saat diwawancarai, Kamis, (23/12/2021).
Ali Maksum mengungkapkan bakal calon ketua HMJ PBA yang merupakan lawannya, mengumpulkan sertifikat LKM yang terbukti cacat administrasi bahkan berkas yang dimiliki sebagai berkas palsu.
“Sesuai juknis pencalonan HMJ, jelas dikatakan bahwa calon pernah mengikuti LKM Intra dibuktikan dengan sertifikat. Saya dan teman-teman menemukan fakta lapangan, bahwa ada kecurangan yang dilakukan oleh lawan saya, terkait pemalsuan sertifikat LKMnya, saudari Nurul Qalbi menggunakan sertifikat LKM Himabip yang oleh Himabip mengakui tidak ada atas nama Nurul Qalbi yang mengikuti LKM Himabip,” Ungkap Ali.
Sementara itu Ketua Aliansi Mahasiswa Tarbiyah (AMAT) Rahmat Rizal mengatakan bahwa sebaiknya Dekan FTK turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja LPP yang jelas telah menabrak aturan bahkan menuntut LPP dibekukan.
“Saya selaku ketua aliansi mahasiswa tarbiyah mengatakan pak Dekan Tarbiyah harus turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja LPP yang mengabaikan aturan pemilma, bahkan dengan bukti yang ada di lapangan salah satu calon memalsukan berkas pencalonannya tapi tetap diloloskan itu sudah cukup jadi alasan untuk pak Dekan membekukan LPP, ” pungkas Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengatakan jika LPP tetap melanjutkan pemilihan ketua HMJ PBA dan Dekan FTK tidak membekukan LPP maka akan dilakukan aksi besar-besaran.
“Apabila LPP masih terus melanjutkan tahapan dengan mal administrasi dan pak dekan tidak segera membekukan maka AMAT akan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Rizal.

Comment