Ini Muka Driver Grab Pelaku Penganiaya dan Pelecehan Penumpang

Ini Muka Driver Grab Pelaku Penganiaya dan Pelecehan Penumpang

Driver Grab Godelfridus Janter (48), yang diduga melakukan penganiayaan dan melecehkan penumpang wanita berinisial NT (25)

Jakarta, PANRITA.News – Polisi menangkap driver Grab Godelfridus Janter (48), yang diduga melakukan penganiayaan dan melecehkan penumpang wanita berinisial NT (25). Godelfridus Janter kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Godelfridus ditangkap di sebuah mal di Slipi, Jakbar, pada Jumat (24/12/2021) sore. Dia kemudian diperiksa secara intensif hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia sudah ditetapkan tersangka driver-nya, kan dia mukul korbannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (25/12/2021).

Zulpan menjelelaskanm saat ini GJ masih diperiksa di Polsek Tambora. Sejauh ini GJ sudah mengakui pemukulan tersebut.

“Sudah, dia sudah mengaku memukul, ada di BAP,” kata Zulpan.

Zulpan menambahkan pihaknya selanjutnya akan menahan tersangka.

“Siang ini ditahan,” tambahnya.

Comment