Dana Parpol Naik, Pengamat: Koruptornya Naik Apa Turun?

Dana Parpol Naik, Pengamat: Koruptornya Naik Apa Turun?

Ilustrasi Dana Parpol

Jakarta, PANRITA.NewsPengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman menganggap bahwa rencana pemerintah menaikan dana bantuan partai politik (parpol) tidak menjadi jaminan akan membuat kader parpol terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Engga ada jaminan kalau dana bantuan parpol naik terus koruptor turun,” kata Jajat melalui keterangan tertulis yang diterima Panrita News, Senin (16/12/2019).

Jajat menilai, pemerintah dan parpol harus membangun dan membentuk komitmen mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi sebelum merealisasikan rencana kenaikan dana tersebut. Komitmen ini dapat terwujud dengan merevisi Undang-undang tentang parpol.

BACA JUGA:  KPK Tahan Anggota DPRD Jatim, Suap Dana Hibah Rp83,4 Miliar ke Anwar Sadad

“Pembahasan jangan berhenti pada kenaikan dananya, tetapi juga harus ada komitmen dikeduanya (pemerintah dan parpol). Komitmen yang saya maksud itu komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi, karenakan mayoritas pelaku korupsi itu berasal dari parpol. Saya kira komitmen itu ada kalau UU parpol mau direvisi,” tambah Jajat.

Selain itu, Jajat juga menilai rencana kenaikan dana bantuan parpol ini harus dilihat apakah sesuai dengan kondisi keuangan negara dan juga harus mempertimbangkan sejauhmana tingkat korupsi yang melibatkan anggota partai saat ini, bahkan bila perlu diterapkan politing anggara, ini juga penting agar bisa menjadi pembelajaran bagi parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada para kadernya

BACA JUGA:  OTT KPK Bupati Pemalang: Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan, Sita Rp2 Miliar

“Kenaikan dana parpol diharapkan akan berdampak positif, sehingga akan banyak lahir kader-kader potensial sehingga demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus bergantung kepada satu figur tertentu saja,” tutup Jajat.

Comment