Pangkep, PANRITA.News – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Irwan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sulsel No. 3 Tahun 2018 terkait pembangunan kepemudaan.
Sosialisasi ini digelar di Kelurahan Anrong Appakah, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (13/11/2019).
Menurut H. Irwan, sebagai wakil rakyat, dirinya merasa sangat penting untuk menyampaikan Perda inim
“Sosialisasi pembangunan kepemudaan di Sulawesi Selatan ini sangat penting, jadi saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulsel wajib untuk menyampaikan ini kepada pemuda di Kabupaten Pangkep,” ungkap mantan anggota DPRD Pangkep ini.
H. Irwan berharap agar potensi dan kreativitas pemuda bisa tersalurkan dengan baik serta organisasi-organisasi kepemudaan khususnya di kabupaten pangkep ini berjalan dengan baik.
“Karena ini adalah hal yang sangat penting dalam menyiapkan generasi selanjutnya,” tutur mantan ketua DPD partai Nasdem Pangkep ini.

Comment